Tembilahan [inhilBoy.com] – Satuan Unit Narkoba Polres Indragiri Hilir, pada Rabu (5/12) sekitar pukul 16.45 Wib, melakukan penggrebekan terhadap seorang wanita yang diduga pengguna narkoba jenis shabu-shabu di Jalan Kartini Kota Tembilahan. Dalam penggrebekan tersebut petugas yang berjumlah sekitar 4 orang berhasil menangkap satu tersangka yakni Yulisa Umi Farida (34) warga Jalan Diponegoro TembilahanKapolres Indragiri Hilir AKBP TJ Djati Utomo SIK melalui Pahumas Ipda S.Lubis menjelaskan kronologi penangkapan tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat bahwa di TKP sedang berlangsung pesta shabu-shabu.
“Berawal dari adanya informasi itu, sebanyak 4 orang anggota dari Sat Narkoba langsung mendatangai lokasi, di TKP anggota kita langsung melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, dan didapati satu paket shabu-shabu yang dikemas dalam dibungkus plastik berwarna kuning” ujar Ipda S.Lubis kepada inhilBoy.com diruangannya, Jum’at (7/01)
Ditambahkannya, meski ketika di gerebek tersangka tidak didapati sedang mengkonsumsi shabu-shabu, namun berdasarkan barang bukti yang didapat dari tangan tersangka, maka untuk meyakinkan petugas, anggota Sat Narkoba terpaksa melakukan tes urine terhadap tersangka, dan dari hasil test urine yang ternyata positif, tersangka pun akhirnya ditahan.
“Dari hasil test urine yang telah kita lakukan terbukti hasilnya memang positif, dan untuk pengembangan kasus ini lebih lanjut maka tersangka berikut barang buktinya saat ini masih kita amankan di Polres Indragiri Hilir” tegas Ipda S.Lubis. (Red)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Tuliskan komentar dan kritik anda